MANFAAT PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP BAGI MASYARAKAT SEKOLAH
M.RUSLI,M.Pd
(Bagian I)
Fenomena pendidikan di
Indonesia cukup memprihatinkan seperti peristiwa tawuran pelajar, kriminalitas
para pelajar, permasalahan para pendidik dan permasalahan lingkungan lembaga
pendidikan. Semua itu tak terlepas dari rendahnya interaksi social masyarakat
pendidikan yang berwawasan lingkungan.
Sekjen Kemdiknas Prof Dr
Dodi Nandika menyatakan sekolah bukanlah untuk sekolah, melainkan untuk
kehidupan. “Titik tolak dan tujuan pendidikan bukan pengetahuan, melainkan
kehidupan. Artinya, kita harus mengajarkan hidup yang baik, peradaban yang
baik, bukan sebatas pengetahuan, dan untuk mencapai tujuan itu maka perlu
didorong kegiatan belajar yang berwawasan lingkungan.
Namun
telah menjadi salah tafsir diantara kita bahwa perilaku berwawasan lingkungan
selalu diartikan menanam pepohonan dan mengurangi pencemaran, padahal itu
adalah dampak positif dari proses yang berwawasan lingkungan. Pendidikan berwawasan
lingkungan akan berjalan dengan baik jika pendidikan lingkungan hidup disekolah
diterapkan dalam system pendidikan.
Apakah yang
dimaksud dengan pendidikan lingkungan hidup??. Bila ditinjau dari sudut keilmuwan maka
pendidikan lingkungan hidup masuk dalam katagori ilmu pengetahuan sosial,
sedangkan lingkungan hidup itu sendiri (tanpa pendidikan) masuk dalam
lingkungan ilmu pengetahuan alam. Agar lebih menarik penulis akan merinci arti
dari kata pendidikan lingkungan hidup.
A. Definisi Pendidikan
Dalam perspektif
teoritik, pendidikan seringkali diartikan dan dimaknai orang secara
beragam, bergantung pada sudut pandang masing-masing dan teori yang
dipegangnya. Terjadinya perbedaan penafsiran pendidikan dalam konteks akademik
merupakan sesuatu yang lumrah, bahkan dapat semakin memperkaya khazanah
berfikir manusia dan bermanfaat untuk pengembangan teori itu sendiri.
Tetapi untuk kepentingan
kebijakan nasional, seyogyanya pendidikan dapat dirumuskan secara jelas dan
mudah dipahami oleh semua pihak yang terkait dengan pendidikan, sehingga
setiap orang dapat mengimplementasikan secara tepat dan benar dalam setiap
praktik pendidikan. Untuk mengatahui definisi pendidikan dalam
perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan
operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang
SISDIKNAS, yakni:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan definisi di
atas, saya menemukan 3 (tiga) pokok pikiran utama yang
terkandung di dalamnya, yaitu: (1) usaha sadar dan terencana; (2) mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan
potensi dirinya; dan (3) memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Di bawah ini akan dipaparkan secara
singkat ketiga pokok pikiran tersebut.
Pendidikan sebagai usaha
sadar dan terencana menunjukkan bahwa pendidikan adalah sebuah proses yang
disengaja dan dipikirkan secara matang (proses kerja intelektual). Oleh
karena itu, di setiap level manapun, kegiatan pendidikan harus
disadari dan direncanakan, baik dalam tataran nasional (makroskopik),
regional/provinsi dan kabupaten kota (messoskopik), institusional/sekolah
(mikroskopik) maupun operasional (proses pembelajaran oleh guru).
Berkenaan dengan
pembelajaran (pendidikan dalam arti terbatas), pada dasarnya setiap
kegiatan pembelajaran pun harus direncanakan terlebih dahulu sebagaimana
diisyaratkan dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007. Menurut Permediknas ini bahwa perencanaan
proses pembelajaran meliputi penyusunan silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi
(SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan
pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
Dari berbagai pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa pendidikan adalah suatu upaya sadar dan terencana untuk membina
masyarakat yang berahlak dan berbudi baik bagi manusia dan lingkungan
sekitarnya dengan mengembangkan potensi diri guna membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera baik masa
sekarang maupun akan datang.
B. Definisi Pendidikan
Lingkungan Hidup.
Untuk lebih
memperjelas definisi pendidikan lingkungan hidup, penulis memaparkan Sejarah
Pendidikan Lingkungan Hidup.
1. Perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup di
Tingkat Internasional
Pada tahun 1975,
sebuah lokakarya internasional tentang pendidikan lingkungan hidup diadakan di
Beograd, Jugoslavia. Pada pertemuan tersebut dihasilkan pernyataan antar negara
peserta mengenai pendidikan lingkungan hidup yang dikenal sebagai “The Belgrade
Charter – a Global Framework for Environmental Education”.
Secara ringkas tujuan
pendidikan lingkungan hidup yang dirumuskan dalam Belgrade Charter tersebut di
atas adalah sbb:
1.
Meningkatkan kesadaran dan perhatian terhadap keterkaitan bidang
ekonomi, sosial, politik serta ekologi, baik di daerah perkotaan maupun
pedesaan.
2.
Memberi kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan
pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, motivasi dan komitmen, yang
diperlukan untuk bekerja secara individu dan kolektif untuk menyelesaikan
masalah lingkungan saat ini dan mencegah munculnya masalah baru.
3.
Menciptakan satu kesatuan pola tingkah laku baru bagi individu,
kelompok-kelompok dan masyarakat terhadap lingkungan hidup.
2. Perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup di tingkat ASEAN
Program pengembangan
pendidikan lingkungan bukan merupakan hal yang baru di lingkup ASEAN.
Negara-negara anggota ASEAN telah mengembangkan program dan kegiatannya sejak
konferensi internasional pendidikan lingkungan hidup pertama di Belgrade tahun
1975. Sejak dikeluarkannya ASEAN Environmental Education Action Plan
2000-2005, masing-masing negara anggota ASEAN perlu memiliki kerangka
kerja untuk pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan. Indonesia
sebagai negara anggota ASEAN turut aktif dalam merancang dan melaksanakan ASEAN
Environmental Education Action Plan 2000-2005. Pada intinya ASEAN
Environmental Education Action Plan 2000 – 2005 ini merupakan
tonggak sejarah yang penting dalam upaya kerja sama regional antar sesama
negara anggota ASEAN dalam turut meningkatkan pelaksanaan pendidikan lingkungan
di masing-masing negara anggota ASEAN.
3. Perkembangan Pendidikan Lingkungan Hidup di Indonesia
Di Indonesia
perkembangan penyelenggaraan pendidikan lingkungan dimulai pada tahun 1975
dimana IKIP Jakarta untuk pertama kalinya merintis pengembangan pendidikan
lingkungan dengan menyusun Garis-garis Besar Program Pengajaran Pendidikan
Lingkungan Hidup yang diujicobakan di 15 Sekolah Dasar Jakarta pada periode
tahun 1977/1978.
Pada tahun 1979
dibentuk dan berkembang Pusat Studi Lingkungan (PSL) di berbagai perguruan
tinggi negeri dan swasta. Bersamaan dengan itu pula mulai dikembangkannya
pendidikan AMDAL oleh semua PSL di bawah koordinasi Menteri Negara Pengawasan
Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Meneg-PPLH). Saat ini jumlah PSL yang menjadi
anggota BKPSL telah berkembang menjadi 87 PSL, di samping itu berbagai
perguruan tinggi baik negeri maupun swasta mulai mengembangkan dan membentuk
program khusus pendidikan lingkungan, misalnya di Jurusan Kehutanan IPB.
Pada jenjang
pendidikan dasar dan menegah (menengah umum dan kejuruan), penyampaian mata
ajar tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif
dituangkan dalam sistem kurikulum tahun 1984 dengan memasukkan masalah-masalah
kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam hampir semua mata pelajaran. Sejak
tahun 1989/1990 hingga saat ini berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup
telah diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP
dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan.
Prakarsa pengembangan
pendidikan lingkungan juga dilakukan oleh berbagai LSM. Pada tahun 1996/1997
terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan
menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2001 tercatat 76
anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan
lingkungan.
Usaha
pengembangan pendidikan LH ini tidak bisa dilepaskan dari hasil Konferensi
Stockholm pada tahun 1972 yang antara lain menghasilkan rekomendasi dan
deklarasi antara lain tentang pentingnya kegiatan pendidikan untuk menciptakan
kesadaran masyarakat dalam melestarikan lingkungan hidup. Salah satu kegiatan
yang mempelopori pengembangan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia
dilakukan oleh IKIP Jakarta pada tahun yaitu dengan menyusun Garis-garis Besar
Pendidikan dan Pengajaran (GBPP) bidang lingkungan hidup untuk pendidikan
dasar. Pada tahun 1977/1978, GBPP tersebut kemudian diujicobakan pada 15 SD di
Jakarta. Selain itu penyusunan GBPP untuk pendidikan dasar, beberapa perguruan
tinggi juga mulai mengembangkan Pusat Studi Lingkungan (PSL) yang salah satu
aktivitas utamanya adalah melaksanakan kursus-kursus mengenai analisis dampak
lingkungan (AMDAL). Program studi lingkungan dan konservasi sumberdaya alam di
beberapa perguruan tinggi juga mulai dikembangkan.
Pada dasarnya
kehidupan ini selaras seimbang antara segala sesuatu yang ada didalamnya, yaitu
makhluk hidup, ada manusia, hewan dan tumbuhan, dan semua benda mati yang dapat
dimanfaatkan dan mempunyai peran dalam kehidupan ini. Yang membuat lingkungan
rusak dan tidak tertata lagi selain sang pencipta adalah masalah siapa yang
menduduki dan menjadi pemimpin di atasnya yakni manusia.
Kalau lingkungan mau
stabil berarti manusia harus bisa menata kembali tatanannya dengan cara
mendidik manusia-manusianya agar dapat mengelola lingkungannya. Lingkungan dan
Kependudukan bisa selaras apabila satu sama lain bisa seimbang. Dalam penerapan
yang ada, pelaku utamanya adalah manusia selaku penduduk, yang di fokuskan
kepada pengelolaan lingkungan melalui pendekatan pendidikan lingkungan mulai
dari tingkat SD hingga perguruan tinggi dan kepada masyarakat.
Lingkungan akan
menjadi bumerang bila kita tidak bisa mengelolanya dengan baik, akan mengancam
keselamatan kita.
Pengertian Pendidikan Lingkungan Hidup : …
PLH adalah program
pendidikan untuk membina anak didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap,
dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab terhadap alam dan
terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan.(Mustofa).
Tujuan Pendidikan Lingkungan Hidup :
PLH adalah agar siswa
memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku rasional dan bertanggung jawab
terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup. PLH bukan mata pelajaran
yang berdiri sendiri melainkan mata pelajaran yang di integrasikan keberbagai
mata pelajaran dalam kurikulum.
Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan menetapkan pelaksanaan PLH dalam program sekolah melalui
pendekatan terpadu.
Agar ini berhasil maka
perlu memperhatikan factor-faktor sebagai berikut:
1.
Perpaduan harus dilakukan secara tepat agar pengetahuan mata
pelajaran yang dijadikan perpaduan tidak mengalami perubahan susunan.
2.
Susunan pengetahuan yang jadi perpaduan berdasarkan kurikulum
yang ada pada system persekolahan yang sedang berlaku.
3.
Mata pelajaran induk yang dipilih sebagai wadah perpaduan
memiliki daya serap yang cukup. Adapun mata pelajaran yang utama sebagai wadah
perpaduan adalah Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PENJAS dan
Pendidikan Kewarga Negaraan.
Dalam lingkungan tidak lepas dari dua komponen
biotik dan abiotik. Biotik didalamnya terdapat mahluk hidup termasuk manusia,
abiotik yaitu benda mati batu, tanah, matahari, anggin, air dan sebagainya.
Tetapi yang paling besar peranannya adalah manusia.
Manusia pada dasarnya sebagai mahluk individu
yang hidupnya ingin sendiri tetapi manusia juga tidak lepas dari orang lain dan
lingkungan sekitar karena itu manusia disebut juga makhluk sosial. Manusia
tidak bisa hidup sendiri ia membutuhkan interaksi dengan sesamanya. Karena
secara naluriah manusia selalu ingin berkumpul dengan orang lain sebab memiliki
akal yang sempurna. Segala hal yang melibatkan dua orang atau lebih, melibatkan
orang lain berarti sosial.
a. Individu dan Masyarakat
Manusia adalah salah satu makhluk yang ada di
dunia, tetapi manusia lebih sempurna dengan makhluk lainnya yang ada di dunia.
Karena adanya akal dan perbuatannyapun diatur oleh akal hanya sebagian kecil
diatur oleh naluri. Dengan akalnya itu manusia mempunyai pengetahuan dan terus
mengembangkan sehingga tercipta sesuatu hal yang baru dan lebih bermanfaat.
Namun potensial itu hanya mungkin menjadi kenyataan apabila individu yang
berpotensial bersangkutan saling berinteraksi dan hidup dalam suatu masyarakat
saling timbal balik dan saling melengkapi.
b. Kelompok Sosial
Kecenderungan manusia untuk
berkumpul/berkelompok timbul dari kesadaran manusia akan keinginan hidup saling
memerlukan. Pergaulan antar sesama manusia adalah kebutuhan dan dari
pengalamannya itu manusia harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan itu
semua tidak bisa dilakukan sendiri yakni harus ada timbal balik dari sesamanya
dilingkungan sosial tersebut, maka itu terjadilah interaksi sosial.
c. Hubungan Makhluk dengan Lingkungan
Lingkungan terdiri komponen biotik dan
abiotik. Biotik terdiri dari manusia, hewan dan tumbuhan. Abiotik terdiri dari
benda-benda tak bernyawa yang ada disekitar kita. Antara makhluk yang satu
dengan yang lainnya saling ketergantungan dan saling melengkapi, seperti
manusia membutuhkan hewan dan tumbuhan untuk keperluan pangan, butuh air untuk
minum dan lainnya. Hewan dan tumbuhan membutuhkan air untuk bertahan hidup,
butuh matahari dan sebagainya.
d. Penduduk dan Sumber Daya Alam (SDA)
Manusia hidup bersama unsur lingkungan yang
lainnya yakni sumber daya alam (SDA). SDA adalah segala sesuatu yang ada di
alam yang dapat dimanfaatkan manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Jumlah penduduk makin meningkat berarti
kebutuhannya juga meningkat. Dengan berbagai cara manusia mengembangkan ilmu
pengetahuan dan tekhnologi untuk memenuhi kebutuhan tetapi hasil dari
pengetahuan dan IPTEK ada yang menguntungkan ada juga yang tidak.Menurut
sifatnya SDA ada yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperbaharui,
oleh sebab itu kita harus waspada atas kelestarian SDA. Agar SDA tetap lestari
keberadaannya dibutuhkan pemeliharaan lingkungan dan tidak mudah tentunya, maka
harus ada kesadaran seluruh warga dalam melestarikan lingkungan dan disini
diperlukan pendidikan agar tiap individu bisa melakukannya.
Masalah Lingkungan dan Kependudukan
Masalah lingkungan hidup adalah suatu
persoalan yang dihadapi semua bangsa di dunia baik bangsa yang maju dan
berkembang. Menurut Emil Salim (1986), sudah sejak lama masyarakat Indonesia
hidup akrab dengan lingkungan alam juga memiliki semangat kekeluargaan yang
besar dalam lingkungan sosial, dengan kata lain masyarakat Indonesia telah
menerapkan pola hidup yang serasi dengan lingkungan hidup.
Jumlah penduduk mempengaruhi keseimbangan
lingkungan, penyediaan sumber kekayaan lingkungan juga jadi tujuan sebagai
bahan pemenuhan kebutuhan hidup. Penggunaan tekhnologi dan ilmu pengetahuan
yang tidak tepat dapat mengganggu keseimbangan lingkungan, peningkatan jumlah
penduduk dan perkembangan IPTEK akan diikuti oleh pemakaian lahan.
Tekhnologi dan lingkungan :
Ilmu dan tekhnologi memberi peluang kepada
manusia untuk merubah lingkungan. Perubahan yang terjadi bisa secara cepat atau
lambat. Manusia menggunakan tekhnologi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan
hidupnya. Akan tetapi perlu diingat bahwa pada hakikatnya tekhnologi selain
dapat membawa kesejahteraan dapat pula membawa bencana.
Pemakaian ilmu dan teknologi dalam
meningkatkan kualitas hidup manusia memberikan efek samping tersendiri. Adanya
pabrik dan berbagai industri akan menyebabkan pencemaran terhadap lingkungan.
Dengan kata lain tekhnologi sangat bermanfaat bagi manusia, disamping itu juga
tekhnologi mempunyai dampak buruk.
Peran Pendidikan Lingkungan Hidup :
Proses belajar mengajar sebaiknya dilakukan
dengan pendekatan lingkungan alam sekitar (PLAS). Dasar filosofis mengajar
dengan mengimpelementasikan pendekatan lingkungan alam sekitar adalah dari
Rousseau dan Pestalozzi.
Jean Jacques Rousseau (1712-1788), mengatakan
bahwa kesehatan dan aktifitas fisik adalah faktor utama dalam pendidikan
anak-anak. Rousseau percaya bahwa “anak harus belajar langsung dari pengalaman
sendiri, dari pada harus mendengarkan dari penjelasan buku”. Disini lingkungan
sangat berperan penting dalam proses pembelajaran.
Johann Heinrich Pestalozzi (1716-1827),
seorang pendidik berkebangsaan Swiss, dengan konsef “Home School”nya,
menjadikan lingkungan alam sekitar sebagai objek nyata untuk memberikan pengalaman
pertama bagi anak-anak. Pestalozzi juga mengajarkan ilmu bumi dan alam sekitar
kepada anak didiknya dengan fasilitas yang ada dilingkungan sekitarnya dan
menanamkan rasa tanggung jawab pada diri anak akan dirinya sendiri juga
lingkungan agar tetap seimbang.
Tanpa adanya campur tangan manusia, lingkungan
hidup belum tentu dapat terawat. Maka dari itu, penduduk mesti berperan aktif
dalam upaya menyelamatkan lingkungan.
Dalam rangka berperan aktif dalam menyelamatkan lingkungan di
antaranya adalah:
1.
Peran sebagai
pengelola, bukan penghancur lingkungan.
Saat ini, banyak sekali penduduk yang perannya tidak sesuai dengan kenyataan. Yang mestinya menjadi pengelola, malah yang menjadi pengrusaknya. Pohon ditebang, lahan dieksporitasi dan udara dibuat mengandung penyakit.
Saat ini, banyak sekali penduduk yang perannya tidak sesuai dengan kenyataan. Yang mestinya menjadi pengelola, malah yang menjadi pengrusaknya. Pohon ditebang, lahan dieksporitasi dan udara dibuat mengandung penyakit.
2.
Peran sebagai penjaga,
bukan perusak lingkungan.
Kalau dalam diri penduduk sudah sadar akan pentingnya lingkungan hidup untuk kehidupannya. Maka, mereka akan menjadi penjaga, bukan menjadi perusak demi kepentingan pribadinya.
Kalau dalam diri penduduk sudah sadar akan pentingnya lingkungan hidup untuk kehidupannya. Maka, mereka akan menjadi penjaga, bukan menjadi perusak demi kepentingan pribadinya.
Sebab itulah pendidikan
lingkungan di butuhkan dan harus diberikan kepada anak sejak dini agar mereka
mengerti dan kelak tidak merusak lingkungan.
Pendidikan lingkungan sangat berpengaruh terhadap kependudukan,
diantaranya:
1.
Aspek Kognitif Pendidikan
lingkungan mempunyai fungsi terhadap kognitif yakni untuk meningkatkan
pemahaman terhadap permasalahan lingkungan kependudukan, selain itu
meningkatkan daya ingat, penerapan, analisis, sintesis dan evaluasi terhadap
kondisi yang terjadi dalam lingkungan sekitarnya.
2.
Aspek Afektif Sementara itu, Pendidikan lingkungan
berfungsi juga dalam aspek afektif, yakni dapat meningkatkan penerimaan,
penilaian, pengorganisasian dan karakteristik kepribadian dalam menata
kehidupan dalam keselarasan dengan alam. Sehingga, adanya penataan teradap
kependudukan dilingkungan hidupnya.
3.
Aspek Psikomotor Dalam
aspek psikomotor, fungsi Pendidikan Lingkungan cukup berperan dalam peniruan,
manipulasi, ketetapan, artikulasi, dan pengalamiahan dalam tentang lingkungan
yang ada disekitar kita, dalam upaya meningkatkan hasanah kebudayaan misalnya.
4.
Aspek Minat Dalam
aspek terakhir ini juga, fungsi dari pendidikan lingkungan terhadap
kependudukan, yang dalam hal ini adalah penduduknya meningkat dalam minat yang
tumbuh dalam dirinya. Minat tersebut, digunakan untuk meningkatkan usaha dalam
menumbuhkan kesuksesan kependudukan yang ada.
Ilustrasi Pendidikan Lingkungan Hidup
Masyarakat
- 1. Interaksi antar manusia Setiap manusia tentu membutuhkan sesama, interaksi antar manusia akan terjalin baik jika manusia menggunakan budaya ( etika/pengetahuan/ ketrampilan) yang sesuai bagi pihak yang berinteraksi. Ingat Allah SWT menciptakan manusia tak akan pernah ada yang persis sama, oleh karena itu jika kita ingin berinteraksi kepada orang lain, pelajari karakter orang tersebut lebih dahulu serta harus mengerti situasi dalam pertemuan nanti lalu pilihlah budaya yang sesuai, InsyaAllah pertemuan itu akan berlangsung baik. Budaya adalah kreasi manusia yang diberikan Allah SWT, padahal dalam kitab suci agama apapun telah ada anjuran dan contoh keteladanan bagi manusia. Ruang lingkup budaya antara lain etika, norma-norma masyarakat, peraturan, tata tertib, pengetahuan, ketrampilan, status sosial. Jika kita ingin bertemu dengan dokter maka yang perlu kita harus diketahui apakah dokter tersebut punya pengetahuan dan ketrampilan yang sesuai dengan keinginan kita dan tentunya kita sendiri menyiapkan segala keluhan penyakit dengan bahasa yang jelas sopan dan mudah dimengerti. Begitupun jika kita bertemu dengan pimpinan atau orang tua ada budaya yang sesuai bagi mereka tentu tidak sama dengan budaya yang digunakan kepada teman senasib kita. Setiap manusia mempunyai budaya yang selalu berubah tergantung suasana lingkungan dan kesehatan. kunci utama dalam keberhasilan ber interaksi sosial di masyarakat adalah menggunakan etika dan norma-norma yang saat itu berlaku dilingkungan tersebut. suatu contoh saat kita bertemu dengan atasan kita diluar dari kegiatan formal maka budaya yang kita pilih adalah menempatkan dirinya sebagai orangtua kita tanpa memberikan suatu persoalan yang berkaitan dengan pekerjaan kecuali atasan bertanya. dan jika pertemuan tersebut dilingkungan kerja tentu kita menggunakan etika hirarki lembaga dengan menempatkan beliau sebagai pembimbing dan kesalahan terbesar dari bawahan adalah memberikan permasalahan tanpa memberikan pilihan solusinya. padahal tupoksi bawahan adalah sebagai problem solvers bukan problem maker.
- 2. Interaksi Manusia dengan Alam. Alam merupakan habitat manusia, disinilah segala kebutuhan dasar tersedia seperti oksigen, air, makanan dan lainnya. Terjalin interaksi positif antara manusia dan alam disebut ekosistem. Ekosistem akan baik selama manusia lebih mengutamakan kebutuhan hidupnya dari alam namun karena ketamakan, kelobakan kerakusan maka ekosistempun akan rusak. Alam mampu menyediakan kebutuhan hidup seramai apapun manusia namun alam tak kan pernah mampu menyediakan keinginan manusia walau dari seseorang. Alam itu fana, terbatas dan mudah habis kekayaannya dan tak pernah kembali. Awal kerusakan sumberdaya alam Nampak terlihat dengan mudah seperti deret ukur : kotoràtercemaràbau busukàbibit penyakità tanah tak suburàtanaman matiàoksigen kurangàbanyak gas beracunàtanah labil/gundulàlongsoràbanjir bahàhujan asamàlingkungan hidup mati.
- 3. Interaksi manusia dengan budaya lebih baik . Jika kita ingin mengusai matematika tentu perlu budaya belajar matematika ditingkatkan. Jika ingin jadi dokter tentu harus berbudaya rajin belajar. Jika ingin kaya harus berbudaya menabung
- Kunci utama dari pendidikan lingkungan hidup adalah kita harus pandai memilih dan menguasai budaya yang sesuai dengan masyarakat atau alam sekitarnya, agar berguna dalam berpartisipasi meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitarnya
PLH yang telah diterima secara Luas adalah yang telah yang dirumuskan oleh IUCN (1970), yakni:
• " Environmental education is the process of recognising
values and clatifiying concept in order to develop ski s and
attitudes necessary to understand and a reciate the
inte elatedness among man, his culture and his biophysical
su ounding. Environmental Education also entails practice in
decision making and self formulation of a code of behaviour
about issues concerning environmental quality" .
• Pendidikan lingkungan adalah proses mengenali nilai, dan konsep clatifiying dalam rangka untuk mengembangkan keterampilan dan sikap yang diperlukan untuk memahami dan menghargai keterkaitan
antara manusia, budaya dan biofisik sekitarnya. Pendidikan lingkungan juga mencakup praktek dalam pengambilan keputusan dan perumusan diri kode perilaku tentang isu-isu mengenai kualitas lingkungan.
Fokus utama dari PLH adalah proses mengenal nilai penting dari keterkaitan antar manusia, dan manusia dengan lingkungan. Proses nilai penting tersebut adalah budaya, ruang lingkup budaya itu adalah norma-norma, etika, aturan / peraturan, pengetahuan dan ketrampilan.
Jika seseorang akan berinteraksi dg sesama tentu memerlukan budaya tertentu yang sesuai dan cocok bagi orang yang akan ditemui, ingat bahwa setiap individu manusia dari 6 milyar penduduk dunia tak ada yang sama, sehingga jika kita ingin bertemu seseorang maka harus betul-betul kita ketahui. dan budaya dari seorang manusia akan berbeda tergantung dia sehat atau sakit, dia muda atau telah tua, dia marah atau senang dan lain-lain. begitupun seorang manusia berinteraksi dengan alam harus menggunakan budaya, jika tidak maka kita akan mati diatas kekayaan alam indonesia yang kaya raya ini.
dapat disimpulkan bahwa tujuan dari pendidikan lingkungan hidup adalah menjaga dan meningkatkan kualitas ekosistem manusia di jagat raya ini berupa aman sentosa dan lingkungan alam yang sehat selalu bebas penyakit. Pengetahuan Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan cabang dari IPS. berbeda dengan Pelajaran Lingkungan Hidup yang masuk katagori IPA.
Penerapan Pendidikan Lingkungan Hidup di Lingkungan Sekolah
Penyelenggara pendidikan antara lain Guru, Tenaga Administrasi adalah model yang menjadi contoh keteladanan bagi siswa, karena siswa adalah pengguna jasa atau custumers. Pada saat kegiatan belajar mengajar guru dianggap simbol manusia yang sangat baik, cerdik dan pandai memilih budaya yang baik bagi para siswanya. peribahasa menyatakan guru kencing berdiri murid kencing berlari. selain penyelenggara pendidikan juga lingkungan sekolah berdesain alami dimana membuat suatu lingkungan buatan yang berdasar pada lingkungan hidup alam sekitarnya. sistem pengelolaan limbah padat dan cair tersedia dengan baik, pepohonan dan tanaman tertata dengan indahnya. Penghematan energi diterapkan dengan memamfaatkan sinar Matahari sebagai penerangan, pemamfaatan biogas sebagai bahan uji cobaenergi alternatif untuk pembelajaran bagi siswa, membiasakan reusing dan recycling bahan kerja seperti pemamfaatan kertas daur ulang.
Perpustakaan
1.
Hasbullah. Dasar Ilmu
Pendidikan. 2005. Jakarta. Penerbit: PT RajaGrasindo Persada
2.
Nugroho, Ali.
Pengembangan Pembelajaran Sains Pada Anak Usia Dini. 2008. Penerbit: Jilsi
Foundation.
3.
Sadiman, Arief. dkk.
Media Pendidikan: Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatannya. 2009. Jakarta.
Penerbit: RajaGrafindo Persada
4.
Zain, Dr. Emma &
Sati, Djaka Dt. Ilmu Mendidik (Metode Pendidikan). 1997. Jakarta. Penerbit:
Mutiara Sumber Widyaelo
5.
Rusli,Manusia dan Lingkungannya. (makalah)
2008.Makassar.UNM